Saat ini kartu kredit seakan-akan sudah menjadi kebutuhan hidup oleh sebagian besar orang di Indonesia, terutama bagi mereka yang hidup di pertengahan kota dengan mayoritas penduduknya menengah keatas, menjadikan kartu kredit menjadi alternative sebagai alat transaksi yang lumrah. Nah adanya kartu kredit ini juga merupakan bentuk apresiasi perusahaan keuangan untuk memberi kemudahan bagi nasabahnya. Namun satu hal yang perlu diketahui, bahwasanya Pengajuan Kartu Kredit tak semudah penggunaannya.
Tak semua orang dapat melakukan pengajuan kepemilikan kartu kredit, harus ada beberapa hal yang dipersiapkan yang merupakan persyaratan menjadi nasabah yang boleh memiliki kartu kredit. Untuk itu jika Anda ingin mengajukan kepemilikan kartu kredit, lakukan beberapa hal berikut terlebih dahulu, seperti:
Mengetahui Usia Pemohon
Usia minimal pemohon kepemilikan kartu kredit harus berusia 21 tahun dan maksimal 60 tahun, namun jika memiliki anak dan akan menjadi tambahan pada kartu kredit, minimal berumur 17 tahun, namun hal ini diharuskan ada kartu kredit utama yang pemiliknya memiliki usia minimal 21 tahun, dan jika Anda ingin membuat kartu kredit utama dan usia Anda dibawah 21 tahun atau di atas 60 tahun kemungkinan disetujui sangat kecil.
Ketahui Syarat Pendapatan
Selain memiliki umur yang yang sesuai persyaratan, memiliki penghasilan minimum juga menjadi hal penting untuk memiliki kartu kredit, yaitu minimal memiliki pendapatan 4 juta per bulan, namun untuk hal ini tergantung perusahaan keuangan sendiri, mungkin ada perbedaan terkait minimal pendapatan nasabah mereka, hal ini menjadi persyaratan untuk meminimalisir kesulitan pembayaran biaya belanja yang dipakai nantinya yang merupakan kebaikan bagi pelaku Pengajuan Kartu Kredit itu sendiri
Melengkapi Dokumen Persyaratan
Sama halnya pengajuan kredit lainnya, dibutuhkan beberapa persyaratan berupa dokumen-dokumen penting yang harus disertakan, seperti:
– Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Fotocopy slip gaji atau keterangan pendapatan setiap bulan
– Fotocopy NPWP
Namun dari beberapa dokumen yang harus disiapkan biasanya memiliki perbedaan antar perusahaan keuangan atau Bank yang dituju, beberapa dokumen yang disebutkan hanya merupakan dokumen umum yang biasanya menjadi persyaratan yang harus disediakan.
Namun ada perbedaan yang menjadi persyaratan jika Anda adalah seorang warga Negara asing yang mungkin memiliki izin tinggal atau izin kerja di Indonesia dengan waktu yang lama, yaitu diminta kepemilikan paspor, KITAS atau KIMS sebagai ganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan persyaratan lain sama saja seperti warga negara Indonesia.
Ketahui Cara Pengajuan
Untuk melakukan pengajuan kartu kredit ada beberapa cara, namun cara yang paling banyak dilakukan adalah dengan datang langsung pada kantor perusahaan keuangan atau bank yang diinginkan, namun perlu Anda ketahui bahwasanya tidak semua kantor bank dapat melakukan penyetujuan kartu kredit, dan biasanya akan dilempar atau dituntut untuk melakukan pengajuan di kantor bank sinarmas pusat sesuai tempat terdekat Anda berada.
Lakukan Pengajuan Sesuai Domisili
Saat hendak mengajukan kartu kredit, sebaiknya lakukan pada kantor sesuai domisili Anda, hal ini perlu dilakukan agar pengajuan lebih mudah disetujui, hal ini terjadi karena kantor bank lebih mudah dalam pemantauan lokasi Anda dan membuat perizinan lebih mudah.
Nah itu dia beberapa hal yang harus Anda ketahui dan harus Anda lakukan sebelum melakukan Pengajuan Kartu Kredit, agar lebih mempermudah dalam segi pengizinan kepemilikan kartu kredit yang sah.